Batal Cerai, Aa Gym Cabut Gugatan ke Teh Ninih
BANDUNG - Dai kondang KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym dikabarkan mencabut kembali gugatan cerai kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih di Pengadilan Agama Bandung Kelas I A, Rabu (31/3).
\"Jadi akhirnya dicabut, penetapan sudah dibacakan oleh majelis. Jadi sudah sepakat dicabut dari Aa,\" beber kuasa hukum Aa Gym, Dedi Setiadi, usai persidangan seperti dilansir dari CNNIndonesia.
Dengan demikian, sesuai keputusan majelis hakim, Aa Gym dan Teh Ninih batal bercerai.
Namun, Dedi Setiadi enggan mengungkap alasan Aa Gym mencabut gugatan cerai. \"Kita enggak bisa ekspos itu (alasan) itu masalah keluarga,\" ucap Dedi.
Dedi hanya menegaskan bahwa pencabutan gugatan cerai tersebut atas permintaan langsung kliennya.
\"Betul (dari Aa Gym). Pokoknya dicabut saja dari langsung Aa kita hanya kirim surat dan dikabulkan,\" jelasnya.
Sebelumnya, Aa Gym menggugat cerai istrinya, Ninih Muthmainnah. Itu merupakan gugatan kedua Aa Gym setelah sempat rujuk.
Baca juga:
Amalia Fujiawati Mengaku Nikah Siri dengan Bambang Pamungkas dan Punya Dua Anak
Pencapaian Aurra Kharishma si Gadis Majalengka Bikin Ivan Gunawan Menangis
Gugatan tersebut diajukan Aa Gym ke Pengadilan Agama Kelas I A Kota Bandung, Jawa Barat.
Nah, jauh sebelumnya, yaitu pada Desember 2010 silam, Teh Ninih menggugat cerai Aa Gym di Pengadilan Agama Bandung.
Itu setelah Aa Gym mengumumkan menikahi Alfarini Eridani sebagai istri kedua pada 2006.
Juni 2011 permintaan Teh Ninih dikabulkan pengadilan agama Bandung hingga keduanya berstatus cerai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: